Peraturan Baru tentang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dilengkapi dengan Uang Pesangon, Uang Jasa Ganti Kerugian dan Uang Lembur
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
19970020801
340.18/PER/p
Kampus II-Pancing
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak untuk Dipinjamkan